MAGELANG - Patroli Skala Besar digelar Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H dan diikuti 127 anggota Polresta Magelang Berhasil Melakukan Penindakan Pelanggaran Terhadap Pelanggar Lalulintas, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (7/4/2024)
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kegiatan berlangsung pada hari Sabtu - Minggu (6-7/4/2024) dengan sasaran miras, mercon, tawuran, penindakan balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H dan diikuti 127 anggota Polresta Magelang. Pada pukul 00.00-02.30 WIB, Minggu (07/04/2024) berhasil melakukan penindakan pelanggaran terhadap pelanggar lalulintas. Baik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat serta kelangkapan surat-surat kendaraan maupun pengendara.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Kompol Agus Santoso, S.E., S.I.K., M.H menjelaskan penindakan dilakukan di depan Mapolresta Magelang, Simpang Karet dan setiap Distrik wilayah Magelang.
“Sasaran kegiatan utamanya penindakan terhadap balap liar dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, ” kata Kompol Agus.
Kasat Lantas merincikan bahwa dari 95 tilang yang dilakukan terdiri atas 26 unit sepeda motor, 8 unit kendaraan roda 4. Kemudian 55 pelanggar terkait STNK dan 6 SIM.
“Semua kita ambil penindakan dan barang bukti kita amankan di Mapolresta Magelang, ” terang Kompol Agus. (Humas)